WahanaListrik.com | Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3 triliun.
Dia bilang anggaran tersebut dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 723,8 miliar.
Baca Juga:
Korupsi Dana Hibah: KPK Geledah Rumah Mendes, Temukan Rp 250 Juta
Kemudian, anggaran itu juga digunakan untuk program daerah tertinggal, kawasan perbatasan, perdesaan dan transmigrasi yang sebesar Rp 2,27 triliun.
"Sehingga total pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3 triliun," ujar Abdul dalam rapat kerja dengan Komisi V yang diikuti secara daring, dikutip dari Antara, Senin (30/5/2022).
Ia menyatakan, penentuan pagu indikatif tahun 2023 itu sudah melalui dua tahapan. Pertama, pagu indikatif sesuai dengan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Baca Juga:
2 Menteri PKB Bertemu Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas soal Hak Angket
Kedua, dilakukan pemutakhiran pagu indikatif melalui bilateral meeting RKP 2023 mulai tanggal 17-25 Mei 2022.
"Tidak banyak perubahan dalam penentuan pagu ini hanya sedikit perubahan mengenai pengalokasian dana, namun totalnya masih sama," tuturnya.
Mendes PDTT mengemukakan untuk pagu indikatif per unit kerja eselon I tahun anggaran 2023 diantaranya diperuntukkan untuk Inspektur Jenderal Rp 51 miliar, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan Rp 232,9 miliar, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Rp 211 miliar.