Kemudian, Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Rp 93,62 miliar, Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Rp 258,28 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan transmigrasi Rp 1,7 triliun.
Ia mengatakan fokus kegiatan pada rancangan rencana kerja pagu indikatif 2023 salah satunya mempertimbangkan pada mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca Juga:
Korupsi Dana Hibah: KPK Geledah Rumah Mendes, Temukan Rp 250 Juta
Kemudian, arahan presiden, prioritas kementerian atau rencana strategis Kemendes PDTT tahun 2020-2024, serta hasil kunjungan kerja serta aspirasi dari mitra Komisi V DPR RI.
Ia berharap keluaran (output) dari rancangan kerja nanti yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan. [Tio]