Terobosan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek melalui program perluasan beasiswa LPDP adalah dengan mendobrak batasan-batasan dalam program beasiswa yang ada sebelumnya.
“Program ini tidak hanya diberikan untuk jenjang Pascasarjana, melainkan untuk mahasiswa jenjang S1, seniman dan pelaku budaya pun bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi,” tambah Nadiem.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Semua Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti Beasiswa Pendidikan Indonesia. Terutama siswa dan mahasiswa berprestasi, guru, dosen, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.
Kemendikbudristek juga selalu berkomitmen penuh untuk menjaga ketersediaan dana dan keberlangsungan program beasiswa ini demi mewujudkan cita-cita bersama, yakni SDM Unggul Indonesia Maju.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia dapat ditemukan di laman beasiswa.kemdikbud.go.id. [Tio]