WahanaListrik.com | Seorang ibu kandung di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau tega menyuruh anak gadis kandungnya untuk melayani nafsu bejat ayah tirinya sebanyak 6 kali.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Boy Marudut Tua yang mengatakan, pelaku berinisial SF (45) sudah melakukan berulang kali.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
"Pelaku yang tak lain ayah tiri korban berinisial SF itu terakhir kali melakukan aksi bejatnya pada Selasa 5 April 2022 kemarin," ungkap AKP Boy Marudut, Minggu, 10 April 2022.
Diketahui korban yang masih berusia 17 tahun itu, merupakan anak kandung dari IN. "IN dan SF ini tinggal satu rumah.
Ngaku sudah menikah, tapi tidak ada surat yang mengatakan tentang pernikahan. Hanya sebatas pengakuan," katanya.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Kejadian bermula saat pelaku SF meminta kepada IN untuk berhubungan badan, tapi ia beralasan sedang sakit.
Ironisnya, IN yang tak lain adalah ibu kandung korban, malah menyuruh anak kandungnya untuk menggantikannya. Mendengar hal tersebut, pelaku SF setuju untuk tidur dengan anak tirinya.
"Korban ini dipaksa oleh ibunya untuk mau berhubungan badan dengan bapak tirinya. Si korban sempat menolak, tetapi dipukul oleh ibunya, bahkan korban diancam akan diusir keluar dari rumah," kata Boy.