WahanaListrik.com | PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah membuka penjualan tiket kereta api dalam rangka menyambut angkutan lebaran 1443 H melalui aplikasi KAI Access dan web resmi kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, selama ini KAI menerapkan kebijakan penjualan tiket KA Jarak Jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan.
Baca Juga:
Fasilitas Lengkap, SPKLU Rest Area KM 6B Jadi Sasaran Pemudik Mobil Listrik
“Per 1 April, KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan 1 April sampai 16 Mei 2022 dan seterusnya,” kata Joni dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Menurut KAI, perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran.
KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
Baca Juga:
Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Wisata Baru 'Bakauheni Harbour City'
Perseron menyarankan untuk merencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.
“KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa angkutan lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI masih menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut sudah diterbitkan,” tuturnya.
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022.