WahanaListrik.com | Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan, kebijakan pemerintah menambah tiga varian baru vaksin dalam program imunisasi dasar anak merupakan bagian dari transformasi layanan kesehatan primer.
"Kami menambah jumlah imunisasi wajib kepada masyarakat dari 11 menjadi 14 vaksin," kata Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari YouTube Kemenkes RI di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga:
Bertemu Menkes, Eliyunus Waruwu Lobi Pembangunan Rumah Sakit Konsep Wisata di Nias Barat
Budi mengatakan tiga vaksin baru itu, yakni HPV untuk pencegahan kanker serviks bagi para ibu, PCV untuk pneumonia pada balita dan Rotavirus untuk pencegahan diare pada balita.
"Seluruh vaksin merupakan bagian dari imunisasi dasar," katanya.
Menurut Budi vaksin HPV diberikan karena kanker serviks merupakan kanker kedua setelah payudara yang mengakibatkan kematian bagi para ibu dan wanita Indonesia.
Baca Juga:
Iuran Kemurahan, Menkes Ungkap BPJS Tak Bisa Cover 100 Persen Semua Penyakit
"Karena kanker payudara belum ada vaksinnya, sedangkan kanker serviks sudah ada vaksinnya, kami berikan supaya kalau bisa kita mencegah," katanya.
Untuk vaksin HPV dan Rotavirus ditargetkan menyasar anak usia di bawah lima tahun karena kematian anak yang paling banyak berasal dari infeksi, pneumonia dan infeksi diare.
"Penyebab kematian terbesar akibat infeksi di kalangan anak sudah ada vaksinnya, yakni PCV dan vaksin Rotavirus," katanya.