Dikatakan Budi kebijakan itu merupakan salah satu program baru yang diluncurkan di sistem layanan kesehatan primer di Indonesia terkait dengan transformasi kesehatan pilar pertama.
Budi mengatakan Presiden RI Joko Widodo mengamanatkan tiga tugas utama kepada Kementerian Kesehatan RI, yakni melaksanakan vaksinasi Covid-19 dengan cepat dan seluas-luasnya, mengendalikan pandemi dan melakukan transformasi sistem kesehatan Indonesia yang lebih tangguh dan menjangkau seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga:
Menkes Budi Gunadi: Perundungan di PPDS Sudah di Luar Batas, Korban Alami Pelecehan Seksual
Kemenkes telah mencanangkan enam pilar transformasi sistem kesehatan, yakni transformasi sistem layanan kesehatan primer, transformasi sistem layanan kesehatan sekunder atau rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transformasi sistem teknologi dan bioteknologi kesehatan.
"Program imunisasi anak tahun ini merupakan bagian dari transformasi sistem layanan kesehatan primer dan transformasi sistem teknologi informasi kesehatan," katanya. [Tio]