Hanya saja, Saifuddin Ibrahim sampai saat ini belum ditangkap. Sebab, keberadaannya disebut di Amerika Serikat.
Bareskrim Polri menggandeng FBI untuk memburu keberadaan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses.
Baca Juga:
Komnas HAM Soroti Unggahan Alumni LPDP, Literasi Digital Berperspektif HAM Ditekankan
"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri," kata Dedi.
Dalam upaya mencari keberadaan Saifuddin Ibrahim, Bareskrim juga berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk menelusuri riwayat perjalanan.
"Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kemenlu terkait dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat," ungkap Dedi.
Baca Juga:
Viral Soal Paspor Anak, Suami Awardee LPDP Ikut Disorot dan Terancam Sanksi
Sebagai informasi, Saifuddin Ibrahim sempat viral di media sosial karena pernyataannya.
Dia meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
Alasan di balik permintaannya karena ayat-ayat itu dinilai menjadi penyebab terjadinya radikalisme. [Tio]