WahanaListrik.com | Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial MA, berurusan dengan hukum.
Pria 50 tahun itu ditangkap polisi lantaran diduga telah memerkosa tiga muridnya di tempat dia mengajar.
Baca Juga:
Dukung Ekowisata, PLN UID Sulselrabar Masukkan Infrastruktur di Destinasi Luppung Bulukumba
Polisi menangkapnya berdasarkan laporan korban, berinisial NA, yang didampingi oleh orang tuanya beserta dua korban lainnya, berinisial AN dan MA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf mengatakan, terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Kecamatan Bulukumpa, pada Jumat lalu.
"Dia dilaporkan oleh orangtua murid SD yang mengaku anaknya dilecehkan," katany saat dimintai konfirmasi, Senin (2/5/2022).
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pemerkosaan Nekat Bakar Sel Tahanan Polsek di Bulukumba
Pelaku MA merupakan guru honorer di salah satu SD di Kecamatan Bulukumpa. Dia memerkosa ketiga anak muridnya yang masih kelas 4 SD.
Pemerkosaan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di kantor ruang guru sekolah dan di rumah pribadinya.
Yusuf meyebut aksi tak senonoh pelaku diketahui berlangsung sejak April 2021. Modusnya dengan mengiming-imingi para korbannya dengan sejumlah uang.