WahanaListrik.com | Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menangkap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
PT Pertamina mengapresiasi langkah yang dilakukan Polri dalam upaya penyaluran energi tepat sasaran.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan sepanjang tahun 2022, Polri berhasil mengamankan 38 kasus penyelewengan BBM bersubsidi khususnya jenis Solar Subsidi yang tersebar di wilayah Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah, Jatimbalinus, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku-Papua.
Menurut dia, langkah yang dilakukan Polri merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM subsidi.
“Terima kasih kepada Polri yang telah melakukan penindakan terhadap pelaku penyelewengan BBM bersubsidi. Ini merupakan bentuk penyelamatan hak masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan BBM bersubsidi sehingga penyaluran BBM ini bisa tepat sasaran,” kata Fajriyah dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Ia mengatakan, pengawasan terus dilakukan aparat Polri di seluruh wilayah untuk memastikan BBM subsidi dipergunakan semestinya oleh yang berhak.
Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Di dalam BBM bersubsidi mengalir APBN yang harus kita kawal agar tidak diselewengkan. Pertamina sangat mengapresiasi Polri yang terus gencar memberantas setiap bentuk penyelewengan,” ujarnya.