Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yang berhasil menangkap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan dan penimbunan Solar Bersubsidi di Juwana, Pati, Jawa Tengah pada Selasa (17/5/2022) lalu.
Tertangkapnya kasus penyelundupan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah merupakan kasus ke-38 yang telah diamankan sepanjang tahun 2022. Secara nasional, kasus penyelundupan BBM bersubsidi terjadi di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Jawa Bagian Barat (JBB), Jawa Bagian Tengah (JBT), Jatimbalinus, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku-Papua.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Pertamina senantiasa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135. [Tio]