Oksigen medis yang diproduksi UP Muara Karang saat ini mencapai 900 kg/bulan dan telah mendapatkan Sertifikat Inspeksi Gas Medik Oksigen dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta pada 5 Agustus 2021 lalu.
Untuk proses pengolahannya, instalasi ini juga telah tersertifikasi Instalasi Gas Medik Oksigen Generator tanggal 6 Oktober 2021 dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta, sehingga terjamin penggunaannya. [Tio]