"Tentu saya mengapresiasi yang sudah dikerjakan Pak Luhut, Pak Lutfi dan teman-teman yang lain. Sekali lagi saya kira background pengalaman yang panjang tentu akan banyak membantu. Nanti segera menyelesaikan ketersedian minyak goreng di manapun dan harga terjangkau itu yang paling penting," ucapnya.
Sekadar informasi, permasalahan minyak goreng di Tanah Air belum juga dapat diatasi.
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
Berbagai kebijakan diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga di dalam negeri, mulai dari kebijakan satu harga Rp14.000 per liter, kemudian harga eceran tertinggi (HET), DMO-DPO 10 persen yang kemudian dinaikan menjadi 20 persen.
Tak juga efektif, pada April 2022 Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memutuskan untuk melarang sementara ekspor crude palm oil atau minyak sawit mentah dan turunanya termasuk minyak goreng. Tujuannya agar harga di dalam negeri menurun.
Seiring dengan perkembangan pada 23 Mei 2022, Jokowi mencabut larangan ekspor. Kemudian, kebijakan DMO-DPO kembali diberlakukan. [Tio]