"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tutur Naslindo.
Dengan itu, Naslindo mengatasnamakan Pemprov Sumut menegaskan kepada pihak perusahaan untuk segera mendistribusikan minyak goreng itu. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas minyak goreng.
"Kita juga akan terus melakukan monitoring dan sidak ke produsen dan distributor lainnya untuk memastikan tidak ada yang melakukan penimbunan. Kita tahu bahwa Minyak Goreng ini adalah salah satu kebutuhan utama masyarakat. Apabila langka dan harga naik, maka akan memicu inflasi yang berakibat buruk pada perekonomian," jelas Naslindo.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
Selain itu, Naslindo juga mengimbau, kepada produsen, distributor dan pedagang agar tidak melakukan penimbunan terhadap bahan pangan yang diperdagangkan.
Karena hal itu dilarang oleh undang- undang dan sangsinya bisa sampai pidana.
"Situasi yang sulit karena pandemi Covid-19 jangan lagi kita persulit dengan perilaku- perilaku yang tidak baik. Kita semua terutama pengusaha harus punya kesadaran bahwa kita harus bersama sama menyelamatkan perekonomian kita," kata Naslindo. [Tio]