Gaji Polwan Sama seperti Polisi?
Perlu diketahui, gaji polwan relatif sama seperti anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.
Baca Juga:
Aduan Soal Calon Polwan Anak Nelayan ‘Digugurkan’ Ditindaklanjuti DPR
Selain itu, pendapatan tunjangannya juga tidak jauh berbeda dengan PNS.
Gaji polwan atau gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut rincian gaji polwan untuk berbagai pangkat:
Baca Juga:
Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Didakwa Pasal KDRT
Gaji Golongan I (Tamtama)
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.