Termasuk di dalam isu kebangsaan ke depan adalah bagaimana kepala daerah aktif dalam menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi jangan sampai pemilu dan pilkada jadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, tak lupa Juri mengucapkan selamat atas pelantikan lima penjabat kepala daerah.
Baca Juga:
Soal Capim KPK Berlatar Penegak Hukum, KSP: Jangan Over Sensitif
"Selamat dan semoga amanah yang diberikan Presiden bisa dijalankan dengan baik," ucapnya.
Sedikitnya 101 kepala daerah habis masa jabatannya pada 2022, 49 di antaranya berakhir pada Mei ini termasuk Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubenur Gorontalo Rusli Habibie, Gubenur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubenur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. [Tio]