"Presiden menyatakan siap nanti (mengunjungi kantor MRP, red) nanti pada saatnya," ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud berbicara soal pertemuan antara Presiden Jokowi dan MRP.
Baca Juga:
Pesan Moral dari Binsar Gultom Usai Bertemu Jokowi: Jangan Mudah Menghakimi
Kata dia, kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan ada sejumlah hal yang dibahas seperti pemekaran wilayah hingga UU Otonomi Khusus Papua.
Tak hanya itu, Jokowi juga membahas mengenai masa jabatan kepala daerah di Papua.
Namun, belum ada keputusan yang diambil mengingat semuanya harus berjalan sesuai perundangan yang berlaku dan tak boleh menimbulkan polemik.
Baca Juga:
DPR Tegaskan Surpres Jadi Syarat Utama Pembuatan UU, Respons Soal UU KPK
"Jangan sampai Papua disikapi begini, daerah lain nanti juga minta hal yang sama, gitu. Karena merasa mempunyai undang-undang yang secara umum sama meskipun secara khusus berbeda," pungkasnya. [Tio]