Kegiatan pengelolaan hutan juga memerlukan data dengan cakupan wilayah geografis yang luas, terintegrasi pada semua level pengelolaan dan harus tersedia dalam waktu yang cepat.
Oleh karena itu, diperlukan perangkat digital untuk memungkinkan pengelolaan hutan yang lebih efektif melalui data-data akurat yang dapat membantu pemahaman terhadap fenomena yang terjadi.
Baca Juga:
Pulau Emas Nusantara: Legenda Menuju Realita
Arifin mengatakan Indonesia telah melalui dua tahapan dalam menuju target pengelolaan kehutanan 4.0. Fase pertama berupa identifikasi kebutuhan sektor kehutanan dan potensi teknologi serta pengembangan peta jalan.
Fase kedua pelaksanaan pengembangan sumber daya kehutanan 4.0 terkait dengan teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia, serta secara bertahap melakukan diseminasi hasil penelitian dan berkontribusi terhadap pelestarian hutan.
Pengembangan teknologi dan sistem informasi dapat mendukung kemampuan memantau ekosistem hutan, menciptakan diseminasi hasil penelitian dan berkontribusi terhadap pelestarian keanekaragaman hayati. [Tio]