WahanaListrik.com | Pengguna kendaraan pasti tahu mengenai lampu sein. Perlengkapan pada sepeda motor dan mobil ini berfungsi sebagai tanda atau isyarat bagi pengendara lain saat akan berpindah jalur serta berbelok.
Namun, kalian pernahkah terpikir kenapa lampu sein didesain berwarna kuning. Tentunya ada alasan khusus.
Baca Juga:
Pemprov Jambi Tegaskan Pelarangan Mobilitas Truk Batubara, Pelanggar Akan Ditindak
Berdasarkan studi National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) pada 2008, tingkat respons pengendara meningkat 28 persen ketika melihat lampu sein berwarna kuning ketimbang lampu sein berwarna merah.
National Highway Traffic Safety Administration memberikan rekomendasi lampu sein warna kuning lebih baik digunakan untuk lampu sein. Mata normal manusia sanggup menerima spektrum warna dengan panjang gelombang 400-700 nanometer (nm).
Sementara warna merah memiliki panjang gelombang paling panjang, yakni 620-750 nm.
Baca Juga:
Hal-hal yang Wajib Ditanyakan Sebelum Konsumen Membeli Kendaraan Listrik
Pakar ahli Fisika Terry Mart menjelaskan, unsur cahaya kuning pada lampu sein memiliki panjang gelombang 0,58 mikron, dengan tingkat sensitivitas terhadap mata manusia sebesar 0,85 (skala 1.0).
Jika melihat ukuran spektrum warna, lampu sein warna kuning, spektrumnya tak kalah panjang yaitu 570-590 nm.
Inilah mengapa kuning dipilih menjadi warna lampu peringatan pada kendaraan. Jika warna lampu sein diganti dengan yang lain bisa menimbulkan kecelakaan.