BLU nantinya akan menjadi badan yang akan mengumpulkan iuran dari para perusahaan batu bara.
“Jadi semua perusahaan batu bara itu punya kewajiban yang sama untuk mensubsidi itu gap harga tadi,” ujar Luhut.
Baca Juga:
5 Juragan Batu Bara RI, Juaranya Punya Harta Rp 378 T
Luhut menjelaskan BLU ini akan dibentuk dalam waktu tidak lama lagi.
“Sedang disiapkan satu dua bulan ini. Lebih cepat sih lebih bagus. Kami bersama Kemenkeu sedang membahas ini,” ujar Luhut.
Dalam dokumen usulan perubahan skema DMO batu bara Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) terungkap adanya skema BLU untuk DMO Batu bara
Baca Juga:
Kenaikan Harga Batu Bara, PLN Was-was Kekurangan Pasokan
Pertama, PLN mengikat kontrak dengan beberapa perusahana batu bara yang memiliki spesifikasi batu bara sesuai dengan kebutuhan PLN. Nilai harga kontrak akan disesuaikan per 3 atau 6 bulan sesuai dengan harga pasar yang berlaku.
Kedua, PLN membeli batu bara sesuai harga pasar saat ini US$62 per ton untuk kalori 4.700.
PLN akan menerima subsidi dari BLU untuk menutup selisih antara harga pasar dengan harga berdasarkan acuan US$ 70 per ton.