Tidak ada bea cukai yang dibayarkan secara tunai hingga 100.000 dirham atau sekitar Rp 393.945.171 yang dibawa ke UEA, tetapi harus diumumkan dengan mengisi formulir yang relevan sebelum keberangkatan.
Namun, pembatasan diberlakukan untuk mengontrol jumlah emas yang dibawa ke India.
Baca Juga:
AS Serang Kapal Narkoba di Pasifik, Tiga Tewas dalam Operasi Southern Spear
Sejak 1 April 2016, penumpang pria dapat membawa hingga 20 gram emas senilai Rs50.000 ($654) bebas bea.
Sementara wanita, diizinkan untuk mengambil dua kali lipat jumlah itu sebelum membayar pajak.
Perhiasan emas yang melebihi jumlah itu harus dinyatakan di bea cukai dan bea masuk yang dibayarkan kepada pemerintah, meskipun biaya berubah dari 12,5 persen menjadi 10,75 persen pada Februari 2021 dalam upaya untuk mencegah penyelundup. [Tio]