Departemen mengumumkan proyek bendera "monumental" ketika merinci rencana kinerja tahunan untuk tahun 2022/2023 kepada Majelis Nasional minggu lalu.
Dalam rencana kinerja tahunannya, departemen tersebut mengatakan bahwa pihaknya memulai proses untuk membuat konsep, merancang dan akhirnya, memasang "Bendera Monumental Nasional" dengan tiang bendera yang tingginya lebih dari 100 meter.
Baca Juga:
Indonesia Urutan Kedua Kasus Malaria di Asia Tenggara, Kemenkes Tegaskan Komitmen Bebas Malaria
“Bendera merupakan lambang kebangsaan dan identitas bersama masyarakat di suatu negara tertentu. Bendera sebagai brand image negara perlu mendapat pengakuan yang tinggi dari warga negara. Jauh dalam membuatnya sangat diakui oleh warga," kata departemen itu.
"Ini memiliki potensi untuk menyatukan orang karena menjadi simbol persatuan dan identitas bersama. Proyek ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan bangsa dan kohesi sosial," lanjut pernyataan tersebut.
Setelah proyek tersebut memicu kontroversi, Direktur The SA Bureau of Heraldry and National Herald of South Africa, Thembinkosi Mabaso, mengatakan kepada CapeTalk, bahwa bendera negara perlu dipromosikan.
Baca Juga:
Hilang 5 Hari di Habitat Singa, Bocah Zimbabwe Ditemukan Selamat
Sebab, tidak ada gunanya memiliki bendera ketika "orang tidak menyukainya, beresonansi dengannya atau pahami peran khususnya." [Tio]