"Sesampainya di alamat itu, kami bertemu dengan saksi atas nama Agung dan mendapat penjelasan bahwa pelaku J dulu ngontrak di rumahnya lalu pinjam KTP untuk kredit motor," tutur Ahsanul.
Pelaku J ditangkap tak jauh dari rumah Agung pada Selasa, 5 April sekitar pukul 23.50 WIB. Sedangkan pelaku A ditangkap pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.40 WIB.
Baca Juga:
Pelaku Jambret Istri Perwira TNI di Menteng Ternyata Residivis
Polisi juga mengamankan bukti berupa topi milik A yang terjatuh di lokasi kejadian, sweater dan celana yang dikenakan A dan J saat menjambret serta kendaraan roda dua yang digunakan saat beraksi. [Tio]