Penyidik pun telah mengagendakan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa publik figur yang diduga menerima aliran dana. Pemeriksaan mulai dilakukan pekan depan.
Sebagai informasi, Stefanus Richard merupakan Co-Founder dari tim octopus robot trading DNA Pro. Dia dan rekannya Jerry Gunandar selaku Founder tim yang sama ditangkap di salah satu hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 April.
Baca Juga:
Kasus Situs Judol Slot Jaringan China, Bareskrim Kembali Sita Aset Rp13,8 Miliar
Penangkapan keduanya berdasarkan hasil pengembangan tersangka lainya. Hasil sementara mereka diduga memiliki omzet downline mencapai USD 22.000.000 atau sebesar Rp 330 miliar. [Tio]