Sukri mengatakan, pihaknya masih menunggu Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) sebelum membayar.
Karena harus melalui proses birokrasi dan keuangan, maka diharapkan PLN dapat memakluminya.
Baca Juga:
ESDM Gerak Cepat Amankan Batu Bara PLN, Penugasan Capai 212 Juta Metrik Ton
Sukri memastikan pihaknya sudah berkomunikasi dengan PLN terkait keterlambatan ini.
Dari hasil komunikasi, kedua belah pihak memaklumi karena meskipun terlambat, pembayaran listrik dikhususkan untuk melayani masyarakat. [Tio]