Kemudian kedua rekan tersangka berinisial AK (19) dan AS (17) ikut masuk ke kamar kos korban.
Ketiganya langsung melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban yang tengah beristirahat.
Baca Juga:
Polda Sumut Gerak Cepat Buru Pelaku Pembunuhan Kepada Ayah Dari Adelia Azzurah di Jalan Selambo, Desa Amplas
Dari pengakuan tersangka MBA alias Ale (19), kekasih korban, dirinya ikut melakukan aksi pemerkosaan.
Padahal korban adalah calon istrinya.
"Saya megang mulut sekap gini dan perkosa doang," kata Ale.
Baca Juga:
AKP Japri Binsar H Simamora Terima Penghargaan
Ale mengaku bahwa dirinya sudah lama menjalin asmara dengan korban TM, bahkan Ale mengaku jika dirinya sudah bertunangan dengan TM.
"(korban) Open BO lewat aplikasi Michat. Sudah tahu (korban buka jasa seks open BO), saya tahu sendiri dan sama temen saya. Iya kecewa, sakit hati aja," aku tersangka Ale dengan lantang sambil menundukkan kepala.
Ale mengaku dirinya tidak membunuh korban, namun hanya ikut menyekap mulut korban.