Luhut menegaskan bahwa rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya Pemerintah untuk menjaga Warisan Budaya Dunia tersebut.
Sementara untuk sekadar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp 50 ribu seperti saat ini.
Baca Juga:
43 Bhikkhu Thudong dari Thailand, Malaysia, Singapore Tiba di Candi Borobudur untuk Rayakan Tri Suci Waisak
Menko Luhut juga mengatakan berdasarkan masukan yang diterima, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY.
“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini,” terang Luhut. [Tio]