WahanaListrik.com | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merespons kasus penculikan terhadap 12 anak laki-laki di Bogor dan Jakarta Selatan.
Ia meminta hukum yang tegas terhadap pelaku.
Baca Juga:
Viral! Detik-Detik Remaja Labuhanbatu Diculik dan Diancam dengan Pistol
"Saya harapkan hukum yang tegas terhadap pelaku, terlebih pelakunya adalah residivis. Anak harus bisa mendapatkan rasa aman ketika berada di lingkungan masyarakat, sekolah, ruang bermain, di manapun di seluruh ruang publik,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya, Minggu (15/5/2022).
Berkaca dari kasus penculikan itu, Nahar berharap kepada orang tua hingga pengelola ruang bermain untuk meningkatkan lagi pengawasan terhadap anak. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi aksi penculikan anak.
"Untuk orang tua, pengelola ruang bermain anak, pengelola lingkungan perumahan dapat memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap anak yang melakukan aktivitas di luar rumah baik saat bermain, rekreasi atau olah raga," katanya.
Baca Juga:
Pegawai BUMN Jadi Bulan-bulanan Warga Cianjur, Diduga Culik dan Lecehkan Siswi SMP
"Anak juga diminta agar tidak bermain sendirian di tempat sepi apalagi tanpa pengawasan orang tua. Selain itu, anak perlu mendapat bekal informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu orang yang tidak dikenal," sambungnya.
Di sisi lain, KemenPPPA memgapresiasi kinerja dari Polres Bogor dan Polres Metro Jakarta Selatan yang meringkus pelaku, ARA di kawasan Senayan, Jakarta.
Nahar menegaskan harus ada hukum berat terhadap pelaku atas tindakan kejahatannya.