WahanaListrik.com | Program penangkapan ikan terukur, bakal dikawal ketat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Bahkan, segala sumber daya dikerahkan, salah satunya melalui pengawasan berbasis teknologi satelit.
Baca Juga:
Kasus Pagar Laut Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar
Selain itu, KKP juga akan mengoperasikan kapal pengawas disetiap zona dan terhubung dengan pesawat pemantau (air surveillance).
Namun, upaya itu mendapatkan tanggapan pesimis dari Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna, Henri.
Henri mengatakan, pengawasan berbasis teknologi satelit ini dianggap sia-sia kalau tidak ada tindakan dari KKP untuk memberi sanksi tegas.
Baca Juga:
Soal Denda Rp48 Miliar, Kuasa Hukum Sebut Kades Kohod Tak Tahu
Menurutnya, teknologi seperti ini pernah disosialisasikan untuk monitoring kapal cantrang, namun tidak ada eksekusi dari KKP.
"Mengawasi kapal ikan asing saja mereka tidak mampu. Apalagi ditambah beban ini," katanya.
Sementara itu, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pengawasan berbasis teknologi tersebut bertujuan memastikan tidak terjadi praktik kecurangan dan penangkapan berlebih (overfishing).