Penerapan penangkapan ikan terukur dengan pengawasan yang ketat ini, merupakan komitmen KKP untuk melaksanakan tata kelola perikanan yang berkelanjutan.
"Ada teknologi satelit, dan kapal pengawas di setiap zona, serta terkoneksi dengan pesawat pemantau (air surveillance), sehingga tidak ada praktik penangkapan ikan yang melebihi kuota," ujar Sakti Wahyu Trenggono.
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
Pemantauan berbasis satelit ini sedang dalam proses pengembangan.
Nantinya teknologi ini memiliki kemampuan untuk mendeteksi praktik penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal, dan bahkan mampu mendeteksi sampah yang dibuang ke laut.
Teknologi pemantauan berbasis teknologi tersebut, diharapkan mulai bisa beroperasi pada tahun ini, bersamaan dengan penerapan penangkapan ikan terukur.
Baca Juga:
Penukaran Utang dengan Konservasi, KKP Optimalkan Terumbu Karang di Wilayah Timur
Sakti Wahyu Trenggono juga menampik anggapan bahwa penangkapan ikan terukur ini bersifat eksploitatif.
"Ini yang perlu diluruskan. Jadi, penangkapan ikan terukur ini justru untuk mengubah perilaku eksploitatif melalui penerapan kuota sesuai kaidah saintifik. Lalu diawasi secara ketat dan apabila ada kelebihan penangkapan, kita berikan sanksi," tegas Sakti Wahyu Trenggono.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan, dalam mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan mendorong penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum lain.