WahanaListrik.com | Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali angkat bicara mengenai mafia minyak goreng.
Ia mengatakan bahwa seluruh prosedur penyelesaian masalah tersebut kini berada di ranah penegak hukum.
Baca Juga:
Perekonomian Indonesia 2025 Tetap Tangguh, Stabilitas Makro Terjaga dan Kualitas Pertumbuhan Terus Menguat
"Jadi prosesnya semua sudah di polisi. Biar nanti prosedur hukum yang menyelesaikan dengan baik," tuturnya, di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengatakan bahwa penyebab minyak goreng yang terjadi karena ada mafia.
Pernyataan tersebut disampaikan Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada pertengahan Maret lalu.
Baca Juga:
Wamenkeu Thomas Tinjau Kinerja KPPN Jakarta III dan VII Jelang Akhir Tahun Anggaran
Saat itu, Lutfi juga mengatakan pemerintah bersama kepolisian telah membongkar praktik mafia minyak goreng.
Ia menyampaikan Badan Reserse Kriminal Polri akan mengumumkan para mafia tersebut.
"Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa," jelasnya.