Pengawasan penggunaan BBM jenis tertentu yang diberikan subsidi, akan dilakukan oleh Kepolisian bekerja sama dengan Penyidik PNS (PPNS) yang terkait.
Khusus untuk kegiatan ekspor ilegal BBM jenis solar, telah dibentuk Satuan Tugas Anti-Illegal Export BBM Solar di bawah Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
Baca Juga:
Menperin: Manufaktur Tumbuh dan Menyerap Tenaga Kerja Baru Lebih Banyak Dari PHK
Satgas khusus ini beranggotakan kementerian terkait (seperti Kemenperin yang diwakili oleh Inspektorat jenderal), Kepolisian RI, TNI Angkatan Laut, Mabes TNI, hingga Badan Keamanan Laut. [Tio]