WahanaLIstrik.com | Musisi Alffy Rev selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam perkara penipuan investasi trading Binary Option Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Alffy kepada media di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya terkait uang sponsor yang diberikan oleh Doni Salmanan terhadap proyek Wonderland Indonesia.
Baca Juga:
Dikira Bakal Bebas, Istri Doni Syok Dengar Vonis Hakim
"Intinya tadi saya bercerita aja ke pihak penyidik. Saya santai kayak bener-bener menceritakan apa yang terjadi, terus bagaimana Wonderland Indonesia bisa suport Doni," kata Alffy.
Menurut Alffy, nominal uang sponsor yang diberikan Doni Salmanan tidak sampai miliaran. Uang tersebut telah digunakan untuk mendanai proyek besar tersebut. "Enggak sampai 1 miliar, (ratusan juta) ya," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, kata Alffy, dirinya juga menceritakan bagaimana proyek tersebut bisa didukung oleh crazy rich Badung tersebut. Berawal dari postingan Instagram Alffy Rev yang mengumumkan proposal proyek Wonderland Indonesia ditolak.
Baca Juga:
Doni Salmanan Tidak Harus Ganti Rugi Kepada Para Korban dalam Kasus Investasi Opsi Biner
Kemudian, lanjut Alffy, Doni Salmanan membantu proyek tersebut hingga berjalan dan disutradarai olehnya tahun 2021.
Alffy juga mengungkapkan dalam pemeriksaan tadi, penyidik juga sempat membicarakan perihal pengembalian uang sponsor yang diberikan oleh Doni Salmanan.
Menurut Alffy, uang tersebut telah digunakan dan dibelanjakan untuk produksi proyek Wonderland yang melibatkan ratusan crew dan seniman Tanah Air.