Wimboh mengatakan stimulus untuk mendorong kredit kepada sektor properti akan dilanjutkan.
Sektor lain yang akan disasar oleh OJK adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca Juga:
Demi Kenyamanan Konsumen Mobil Listrik Jelang Nataru, ALPERKLINAS Dorong PLN dan Swasta Perbanyak SPKLU di Semua Fasilitas Umum
Wimboh melanjutkan bahwa otoritas akan memperluas akses keuangan untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024.
Hal itu, lanjutnya, dilakukan dengan membentuk model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap melalui kerja sama dengan gubernur dan kepala daerah setempat. [Tio]