WahanaListrik.com | Pembalap sekaligus YouTuber Otomotif Fitra Eri mengungkap besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mobil listrik Hyundai Kona EV.
Menurutnya, pajak mobil listrik terbilang murah.
Baca Juga:
Fakta Mengejutkan, Tersangka Pemerasan Ternyata Eks Satpam Ria Ricis
Hal tersebut ia sampaikan melalui sebuah unggahan melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (30/1/2022).
Dalam unggahan tersebut ia coba membagikan review soal Hyundai Kona EV yang dibelinya pada 2020 silam.
"Pertama kali beli Hyundai Kona EV di 2020 PKB kendaraan ini Rp 2,9 juta, terbilang sangat murah untuk mobil berharga sekitar Rp 700 juta," tulis Fitra seperti dikutip dari akun Instagramnya tersebut.
Baca Juga:
Viral Pejabat Kemenhub Rayu Youtuber Korea Mampir ke Hotel
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan ketika diperpanjang, pajak yang yang harus dibayarkan malah lebih murah lagi.
"Eh begitu sudah diperpanjang malah lebih murah lagi, nggak sampai Rp 1 juta per tahun. Tepatnya Rp 974.400 pajak mobil listrik saya ini," ujarnya.
Adapun besaran PKB yang harus dibayarkan pemilik setiap tahunnya berkisar antara 1-2 persen dari harga jual mobil.