Penerapan SIMBARA juga berbanding lurus dengan upaya penguatan pengawasan, sehingga penegakan hukum atas berbagai kewajiban pekaku usaha akan secara langsung berkontribusi pada optimalisasi penerimaan negara.
“Dari sisi Pemerintah, manfaat SIMBARA akan mewujudkan efektifitas pengawasan, rekon data akurat, tata kelola yang baik, sehingga terciptanya ultimate goal efisiensi dan efektifitas pelayanan dengan penerapan Single Input,” jelasnya.
Baca Juga:
Ratu Batu Bara Tan Paulin Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari
Kesuksesan integrasi SIMBARA saat ini baru diterapkan bagi perizinan penjualan batu bara baik ekspor maupun domestik, kedepannya juga perlu diterapkan bagi komoditi mineral lainnya seperti nikel dan bauksit.
“Saya minta permulaan sejarah baik ini dituntaskan sampai semua penyesuaian regulasi, proses bisnis, dan perubahan manjaemen serta penguatan instansi dapat diselesaikan dengan baik. Saya juga meminta kepada Kepala KPK dan tim Stranas Pencegahan Korupsi untuk terus mengawal dan memberikan supervisi atas pengelolaan SDA di Indonesia,” kata Luhut
Menko Luhut juga sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah berperan dalam kelancaran pelaksanaan launching ini untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Baca Juga:
KPK Ungkap Eks Bupati Kukar Dapat US$5 per Matrik Ton dari Perusahaan Batu Bara
“Dengan terselesaikannya Integrasi SIMBARA dengan sukses ini, tentunya melalui dukungan dari semua pihak. Semoga upaya kita bersama ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi penatakelolaan mineral dan batu bara nasional, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi Pendapatan Negara dan bagi Kesejahteraan Rakyat,” tutup Luhut. [Tio]