“Pelaku sudah mendengar kabar jika tanggal 26 Januari akan ada pemadaman listrik,” imbuh Sutrisno.
Aksi pencurian dilakukan pukul 21.00. Mereka menggunakan sepeda motor serta membawa satu linggis. Sasarannya adalah toko-toko di Pasar Bungatan.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
“Modusnya pelaku merusak engsel pintu toko. Berbagai barang di dalam toko Syafira seperti rokok dikuras habis,’’ kata Sutrisno.
Akibat aksi pencurian tersebut, pemilik toko megalami kerugian Rp 16 juta.
Sedangkan ratusan rokok dijual kepada orang dengan harga yang begitu murah.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
“Rokok hasil curian dijual Rp 7.100.000, kemudian hasilnya dibagi rata,” imbuhnya.
Dari empat pelaku terseut, kata Sutrisno, ada yang usianya masih di bawah umur. Polisi juga menyita barang bukti.
Di antaranya satu buah linggis dan tiga unit sepeda motor.