WahanaListrik.com | Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud ditangkap petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (12/1/2022) malam.
Abdul Gafur Masud merupakan kepala daerah kedua ditangkap di tahun 2022 setelah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Penangkapan Abdul Gafur Masud berlangsung di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Hingga kini, tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” kata Nurul Ghufron.
“Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” tutur dia.
Ditangkap KPK hanya beberapa hari setelah ulang tahun, siapa Abdul Gafur Masud?