Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan proyek ini sudah sangat mendesak, namun di sisi lain perlu kehati-hatian dalam menjalankan regulasi.
"Ini bukan masalah teknis tapi peraturannya. Karena beda-beda di setiap instansi. Jadi kami takut-takut juga," ucapnya.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Kendati demikian, kata dia, pekan depan pihaknya bakal kembali melakukan asistensi dengan KPK secara virtual untuk menyelesaikan seluruh persoalan sebelum membuka lelang tender.
Padahal pada Februari lalu, PSEL Makassar sempat diwacanakan akan dilelang bersamaan dengan pengumuman lelang tiga daerah lain, yakni Palembang, Sulawesi Utara, dan Tangerang.
"Tapi tidak siap. Karena tidak siap, kami asistensi lagi. Karena terus terang KPK juga menyadari itu bahwa lain-lain aturannya tiap kementerian. Tidak satu cara pandangnya. Kami takut juga karena risiko hukumnya ada pada kami," tutur Danny.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
"Insyallah pekan depan kami dijanji KPK untuk asistensi, nanti kami zoom. Begitu fix dari KPK, satu kali lagi kami laporan ke BPKP, baru kami lepas. Tahun ini harus tender," tegasnya.
Danny mengaku, sejauh ini sudah ada lima calon investor yang dengan terbuka menyampaikan keinginan untuk menggarap proyek ini.
Namun dia memastikan pihak Pemkot akan menyerahkan konsep sepenuhnya kepada calon investor, termasuk penentuan lokasi dan teknologi yang akan digunakan. [Tio]