WahanaListrik.com | Putra Raja Dangdut Ridho Rhoma resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (2/5/2022).
Namun saat keluar dari bangunan Lapas, ia hanya didampingi Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan bersama beberapa petugas.
Baca Juga:
Rhoma Irama Hadiri Tabligh Akbar Doa untuk Sumatera Hari Ini
Tidak terlihat sosok Rhoma Irama sang ayah atau perwakilan keluarga lain yang datang menyambut kepulangannya.
Lantas, ke mana mereka?
"Tadi saya dapat kabar, mereka sedang di perjalanan," ujar Ridho Rhoma, menjelaskan ketiadaan anggota keluarganya di Lapas Kelas I Cipinang.
Baca Juga:
Rhoma Irama Bakal Buatkan Lagu untuk Pasangan Anies-Muhaimin
Sebelumnya, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022.
Ia mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022.
Namun karena mendapat remisi khusus di hari raya Idulfitri, lelaki 33 tahun dikeluarkan lebih awal dari tahanan.