Langkah pengawasan yang dilakukan PLN, kata dia, tak hanya melalui pengecekan fisik di lapangan tetapi juga dengan integrasi sistem monitoring digital antara sistem PLN dan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Sistem tersebut memberikan informasi target bongkar dan terintegrasi dengan sistem di Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang mencatat realisasi bongkar dari setiap pemasok.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Dari sistem pemantauan itu, lanjutnya, PLN bisa mengetahui kebutuhan batu bara hingga beberapa waktu ke depan.
Di satu sisi, perseroan juga melakukan reformasi kontrak untuk memastikan pasokan batu bara aman.
Selain itu, PLN juga memperbaiki mekanisme perjanjian, yaitu kontrak yang semula bersifat fleksibel jangka pendek diubah menjadi kontrak yang lebih tegas dan jangka panjang, serta dilakukan langsung dengan pemilik tambang yang memiliki kredibilitas dengan kualitas dan volume batu bara yang dibutuhkan pembangkit listrik.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Tak kalah penting, perseroan juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal melalui Indonesian National Shipowners Association (INSA).
Langkah tersebut dilakukan secara intens untuk memastikan realisasi pasokan batu bara, termasuk penugasan dari Kementerian ESDM dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan. [Tio]