"Saya juga tidak mau terjadi hal-hal aneh, jadi saya hanya bilang tidak apa-apa," ujarnya.
Polda Sulut telah membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan wanita cantik dengan rambut hitam lurus itu.
Baca Juga:
Tingkatan Jumlah Polwan Agar Ideal, Polri Butuh Kajian Mendalam
"Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan. Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Polwan cantik dengan tinggi badan 170 cm dengan berat 65 kg itu kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat DPO No DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022 disebabkan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.
Baca Juga:
Korlantas Polri Buka Suara soal, Polwan Viral Tegur Pria Tak Sopan
Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut, kalau pun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," pungkasnya. [Tio]