WahanaListrik.com | Seorang warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo ditangkap polisi pada Selasa (8/2/2022) pagi.
Penangkapan itu terjadi sebelum ratusan personel polisi mendatangi Desa Wadas di saat yang sama sedang dilakukan pengukuran lokasi rencana penambangan material Bendungan Bener.
Baca Juga:
Skema Investasi Bodong di Purworejo Rugikan Pensiunan Rp 21 Miliar, Oknum Persit Ditangkap
Awalnya warga tersebut akan pergi ke arah Kota Purworejo.
Ketika mampir sarapan sejumlah polisi lantas mendatangi dan membawanya ke Markas Kepolisian Sektor Bener.
"Sampai saat ini, satu warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya," kata perwakilan Gerakan Pecinta Alam Desa Wadas, Insin Sutrisno, melalui siaran tertulis, Selasa, 8 Februari 2022. Kemudian pukul 10.00 ratusan polisi memasuki Desa Wadas. Mereka mengendarai mobil, motor, dan sebagian berjalan kaki. Polisi juga menangkap sejumlah warga yang berkumpul di masjid.
Baca Juga:
Ketua RT hingga Kiai Diperiksa Polisi di Purworejo, Soal Nikahkan Korban dengan Pemerkosa
"Aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahaddah di masjid," katanya.
Aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas semua barang mereka.
Kini jaringan selular di Wadas mati setelah semalam aliran listrik ke sana juga padam padahal desa sekitar menyala.