Polda Metro telah menginstruksikan pada Kapolsek, Babinkamtibmas yang bekerja sama dengan Babinsa dan Satpol PP mengenai pengamanan lingkungan.
"Apabila tidak ada orang lain atau keluarga ini bisa titipkan atau beri tahu kepada pihak kelurahan, RT, RW setempat termasuk dari kepolisian juga akan didata rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat mudik ke kampung halaman, sehingga rumah yang ditinggalkan kita pantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," kata Zulpan di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Selain itu, Zulpan mengatakan, juga meminta warga yang meninggalkan kendaraan dan barang berharga saat mudik bisa menitipkannya ke kantor polisi terdekat.
Nantinya warga bisa mengambil kembali setelah kembali dari kampung halaman.
"Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah mudik dari kampung barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," katanya. [Tio]