WahanaListrik.com | Komisi XI DPR RI akhirnya memutuskan untuk memilih tujuh nama terbaik yang akan mengisi kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Dalam hasil sidang yang dirilis hari ini DPR menunjuk Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan selanjutnya.
Baca Juga:
Pesta Demokrasi Pemilu Usai, Puan Mahari: Semangat Presiden Prabowo Harus Kita Dukung Bersama
Dia akan ditemani oleh Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner.
Dengan bermusyawarah dan bermufakat kami mengusulkan nama Anggota Dewan Komisioner OJK untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Rencananya, pengumuman resmi akan disampaikan secara luas pada Senin, 11 April mendatang. Adapun, proses pelantikan dijadwalkan pada 20 Juli 2022 setelah berakhirnya masa bakti kepengurusan Wimboh Santoso Cs selesai.
Baca Juga:
DPR Tunda Proses Capim dan Dewas KPK, Tunggu Pengumuman Kabinet Baru
Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kemarin, Mahendra Siregar Mengklaim telah mendapatkan ijin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terkait niatannya maju dalam bursa calon Ketua OJK.
Pasalnya, Mahendra saat ini masih tercatat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dalam Kabinet Indonesia Maju.
Dia pun menerangkan bakal menanggalkan jabatannya di Kementerian Luar Negeri apabila terpilih menjadi OJK 1.