"Saya telah memperoleh izin dari atasan saya, baik dari Bapak Presiden maupun Ibu Menteri Luar Negeri sehingga kami bisa mendaftarkan untuk fokus menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK," ujarnya melalui saluran virtual pada Rabu, 6 April.
Dalam pemaparan visi dan misi, Mahendra menyatakan bahwa dirinya mengusung enam aksi prioritas dalam kerangka kerja.
Baca Juga:
Komisi I DPR Rahasiakan Draf RUU KKS Selama Proses Pembahasan
Pertama adalah peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK.
Dua, Penguatan struktur Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dan pasar modal.
Ketiga, pelayanan satu pintu.
Baca Juga:
UU Polri Baru Disahkan, Mahfud MD Beri Kritik Menohok soal Partisipasi Publik
Empat, peningkatan efektivitas pengawasan, pemeriksaan, penyidikan dan tindak lanjut.
Lalu, lima adalah kerja sama dan dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain.
Serta yang keenam adalah sinergi penuh dengan pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga negara.