WahanaListrik.com | Harga bahan pokok pada awal Ramadan tahun ini terus mengalami kenaikan.
Salah satu yang harganya tak kunjung turun adalah minyak goreng.
Baca Juga:
Batal, Adanya Kejanggalan Rekonstruksi Dugaan Korban Jadi Tersangka, Kuasa Hukum : Kita Akan Surati Komisi III DPR RI
Seperti diketahui harga minyak goreng kemasan premium sudah dilepas mengikuti harga keekonomian.
Sementara untuk curah pemerintah menetapkan HET Rp 14.000.
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet mengatakan kondisi ini dinilai tak terlepas dari lemahnya sikap pemerintah terhadap para pengusaha minyak goreng di dalam negeri.
Baca Juga:
BNPB dan Komisi VIII DPR RI Perkuat Kesiapsiagaan Pacitan Pascagempa Magnitudo 6,4
Padahal, lanjut Slamet, pemerintah memiliki kewenangan. Namun sayangnya tidak digunakan untuk menekan para pengusaha yang memainkan harga.
"Stok menurut kementerian teknis cukup, tetapi kenapa harganya naik? Kedua, rakusnya para pengusaha kita yang tidak mau berempati kepada kesusahan rakyat, namun mereka hanya memikirkan keuntungan ekonominya saja," katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (5/4/2022).
Menurut Slamet, kedua kondisi tersebut dimana lemahnya pemerintah dan rakusnya para pengusaha membuat harga minyak goreng naik.