"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M hanya berkisar tiga bulan 15 hari," kata dia.
Lalu keenam pelayanan jamaah haji di Arab Saudi. Menag mengutarakan telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jamaah haji di Arab Saudi.
"Insyaallah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi,"ujarnya.
Baca Juga:
Menag Yaqut Ancam Cabut Izin Travel yang Kirim Jemaah Pakai Visa Non-Haji
Ketujuh, pelayanan di embarkasi haji. Kementerian Agama terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi, antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jamaah, dan pelayanan barang bawaan jamaah di embarkasi.
Ke delapan, Kemenag akan memberikan insentif Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom).
Tujuannya, untuk memberikan semangat kepada jamaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom.
Baca Juga:
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Protes Pemilihan Rektor yang Dinilai Tidak Transparan
"Kepada jamaah tersebut diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp 750.000 dan Karom sebesar Rp 1.250.000 per orang,"ungkap Gusmen.
Kesembilan, pembinaan jamaah haji di dalam negeri dan luar negeri dengan menyusun buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi dan Pedoman Rekrutmen Petugas Haji Tahun 1443 H/2022 M.
Pembinaan Jemaah Haji di dalam negeri dilaksanakan dalam bentuk manasik haji di tingkat KUA Kecamatan dan Kankemenag Kab/Kota. Manasik di tingkat KUA Kecamatan dilakukan sebanyak delapan kali untuk wilayah luar Jawa dan enam kali untuk wilayah Jawa.