Adapun manasik di tingkat Kankemenag dilakukan sebanyak dua kali. "Selain manasik, jamaah haji juga dibekali buku panduan manasik haji," kata dia.
Sedangkan, pembinaan jamaah haji di luar negeri dilakukan dalam bentuk badal haji bagi jamaah yang meninggal sebelum waktu wukuf dan jamaah sakit yang tidak dapat melakukan safari wukuf.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Subulussalam Selaku Pembina Upacara di Apel Hari Santri, Forkopimda Dengarkan Pidato Menag
Kesepuluh, mitigasi penyelenggaraan ibadah Haji 1443 H/2022 M melalui berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan kuota haji tahun 1443H/2022M. [Tio]