WahanaListrik.com | Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai wajar anggaran Pemilu 2024 yang disepakati sebesar Rp 76 triliun atau meningkat sekitar Rp 50 triliun dari anggaran Pemilu 2019.
Namun, Perludem meminta agar anggaran tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Bupati Samosir Ungkap Peluang Investasi Meningkat di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional
"Peningkatan anggaran pemilu merupakan sesuatu yang wajar. Selain kita belum sepenuhnya terbebas dari pandemi, juga ada penyesuaian honorarium petugas KPPS yang perlu dilakukan sebagai penghargaan atas beban kerja mereka yang sangat berat," ujar anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, ada banyak dorongan untuk membuat pemilu menjadi lebih mudah dan sederhana.
"Yang ternyata upaya inovasi menuju ke arah itu membutuhkan pula sokongan dana yang tidak sedikit," sambungnya.
Baca Juga:
Penghargaan untuk Bupati Kotim atas Dukungan Implementasi ETLE
Menurut Titi, pemilu memang harus dibiayai dengan anggaran layak demi terciptanya penyelenggaraan yang berkualitas.
Dia pun mewajarkan jika sebelumnya anggaran tersebut dinilai terlalu besar.
"Memang ada banyak komentar publik yang menyoroti kenaikan anggaran pemilu 2024 yang dirasa sangat besar, tanpa mengetahui alokasi dan distribusi dari anggaran tersebut. Tapi pemilu memang harus dibiayai dengan anggaran yang layak dan memadai agar penyelenggaraannya bisa berkualitas sesuai harapan," jelasnya.